Seni & Budaya
Prasasti Agel ditemukan Kecamatan Jangkar Situbondo


Reportersatu, Sebuah benda yang diduga cagar budaya berupa batu bertulis dengan angka tahun 1395 Saka/1473 Masehi diverifikasi dan divalidasi posisi asalnya oleh PICB (Pusat Informasi Cagar Budaya) Balumbung.
Tim berhasil menemukan titik keletakan batu yang diidentifikasi sebagai Prasasti Agel itu di Dusun Krajan, Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Baca Juga : Situs Budaya Kuno di Temukan Setelah Kebakaran di Australia
Koordinator PICB Balumbung, Irwan Rakhday mengatakan jika benda yang ditemukan secara eksitu pada tahun 2018 dari tangan kolektor ditebus pada Februari 2019.
Penemuan Prasasti Agel
“Berdasarkan data Belanda yang ditulis pada tahun 1891, terdapat dua buah batu bertulis di Desa Agel yang belakangan raib. Namun dari perburuan kami, hanya berhasil mendapatkan 1 buah batu.
Informasi Kades Agel, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Chairil Anwar, menyebutkan bahwa dahulu ketika dirinya masih berusia sekitar 8 tahunan, sering bermain di area batu bertulis yang berbentuk persegi panjang,” ujar Irwan.
Kepada PICB Balumbung , kades mengaku hanya mengetahui 1 buah batu dari 2 buah batu yang diinformasikan sebelumnya dari catatan Belanda. Satu batu disebutkan telah raib dicuri pada tahun 1993. Menurut Anwar batu bertulis yang dia lihat langsung adalah yang berbentuk persegi panjang.
Baca Juga : Pengunjung Kaget Dengan Karya Seni Tak Senonoh
“Dulunya, kades memang hanya melihat keberadaan 1 buah batu, yaitu yang persegi panjang. Sedangkan batu yang satunya, yang berbentuk kurawal, dia mengaku hanya tahu informasinya, tapi belum pernah melihat batunya secara langsung,” lanjut Irwan.
Karena Kades Chairil Anwar tidak mengetahui batu yang berbentuk kurawal itu, akhirnya dia mempersilahkan tim untuk mengonfirmasi ke warga Dusun Krajan bernama Musahan, pimpinan Ludruk Rantai Alam.
Selanjutnya, tim bersama kepala dusun menemui Musahan, kakek yang kelahiran tahun 1951. Musahan membenarkan jika pernah ada batu yang dimaksud namun posisinya berada di pekarangan Titin (47) .
Akhirnya tim bergerak menemui Titin. Begitu ditunjukkan foto batu bertulis berbentuk kurawal itu, Titin membenarkan bahwa batu tersebut memang berasal dari lokasi di pekarangannya. Titin menyebutkan sekitar 27 tahun yang lalu (tahun 1993, red) batu bertulis berbentuk kurawal itu diketahui digali lalu dijual.
“Keterangan dari Mbak Titin ini berkesesuaian atau bersamaan waktunya dengan raibnya batu bertulis yang berbentuk persegi panjang, yakni tahun 1993,” terang Irwan.
“Sekarang, ketika telah diketahui asal batu bertulis tersebut pada keletakannya, apakah langkah kita?
Tentu saja langkah kita yang terbaik adalah mengembalikan prasasti itu pada posisi aslinya,” harap Irwan.
Saat ini prasasti itu dikoleksi PICB Balumbung. Meski demikian, PICB Balumbung menimbang asas kemanfaatan serta otentifikasi arkeologis sebuah situs.
“Kami kira layak jika prasasti itu ‘pulang’ ke asalnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Arman Semut, warga setempat yang tergabung dalam tim bahkan berharap jika pekarangan tersebut telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya, pemilik lahan diharapkan merelakan sebagian lahannya untuk dibuka akses kendaraan roda dua.
“Dampaknya akan bagus untuk geliat wisata sejarah di desa kami,” kata Arman didampingi Kepala Dusun, Mistar.