Peristiwa
Polres Sita 1 Unit Truk Terkait Penyulundupan Beras Oplosan


Reportersatu, Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan beras oplosan sebanyak 10 ton yang rencananya bakal dikirim ke Kepulauan Sumenep.
Dalam penggerebekan di pabrik UD Yudha Tama, Desa Pamolokan, Sumenep, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk bernopol M 8267 UV berisi 10 ton beras merek ikan lele super dalam kemasan lima kilogram sebanyak dua ribu karung.
Beberapa Beras yang di Angkut Truk
Selain itu, truk tersebut juga memuat beras merek Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 105 karung, beras tanpa merek atau beras petani kemasan 50 kilogram sebanyak 22 karung, dan karung beras merek Bulog sebanyak 73 karung.
Sementara itu karung beras tanpa merek atau beras petani sebanyak 63 karung, timbangan duduk digital, mesin penjahit karung, 1 sekop, 1 semprotan manual dan cairan berwarna hijau juga turut disita.
Baca Juga : Bea Cukai Jayapura Bersama TNI Menemukan Ladang Ganja 20 Pohon
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi mengatakan OTT tersebut berlangsung pada Rabu (26/2) sore sebagai tindak lanjut laporan berdasarkan informasi masyarakat.
Aktivitas Beras Oplosan Sering Berlangsung
Masyarakat setempat melaporkan bahwa di gudang itu sering berlangsung aktivitas pencampuran beras yang kemudian diselidik oleh petugas terkait.
Piihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan beras oplosan sebesar 10 ton yang rencananya bakal dikirim ke Kepulauan Sumenep.
“Dari itu kemudian petugas langsung melakukan pengamanan terhadap pemilik gudang tersebut,” kata Deddy kepada awak media di tempat kejadian perkara.
Baca Juga : Ribuan Batang Rokok Ilegal disita Petugas Bea Cukai Malang
Deddy berharap masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli beras di tempat yang sudah difasilitasi Dinas Sosial Sumenep, yaitu E-Warong, dan bijak menggunakan kartu tersebut.