Reporter Satu TV
Hore…Narapidana Yang Beragama Hindu Mendapatkan Remisi di Hari Raya Nyepi 2021
Reportersatu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menjelaskan pemberian remisi tersebut sebagai wujud perhatian dan sarana motivasi kepada para narapidana agar menjadi seseorang yang lebih baik ke depannya.
“Selain sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Reynhard dalam keterangan resminya, Minggu (13/3).