Peristiwa
Densus 88 Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Tersangka Teroris di Jatim


Reportersatu, Sejumlah barang bukti
Setidaknya empat judul buku sebagai barang bukti, yang dibeberkan aparat saat proses pemindahan tersangka dan barang bukti dari Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Mabes Polri pada Kamis, (18/3 21).
Satu buku berjudul ‘Ali Ghufron (Mukhlas): Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi’. Kemudian buku berjudul ‘Imam Samudra: Sekuntum Rosela Pelipur Lara’.
Baca Juga : 22 Tersangka Teroris Jaringan JI di Terbangkan Dari Surabaya ke Jakarta Hari Ini
Ada juga buku berjudul ‘Wasiat Syuhada’ WTC’ dan buku berjudul ‘Tarbiyah Jihadiyah’ karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam sebanyak tiga jilid. Buku yang terakhir dijual bebas di berbagai platform pasar atau toko online, seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Selain buku, Densus juga menyita barang bukti lain, di antaranya senjata tajam serupa pedang samurai, panah, puluhan kotak amal, uang tunai sebesar lebih dari Rp197 juta, atribut yang mengindikasikan ke kelompok teror, dan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 22 tersangka teroris hasil tangkapan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibawa dari Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur menuju Mabes Polri di Jakarta pada Kamis pagi, 18 Maret 2021.
Mereka dibawa dengan dua bus, dan kondisi mata tertutup, serta kaki dirantai. Ada dua bus yang disiapkan untuk membawa mereka. Masing-masing bus berisi sebelas tersangka teroris. Dengan dijaga belasan personel Brimob bersenjata lengkap. Proses pemindahan tersangka teroris itu dipantau langsung oleh Wakil Kepala Polda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo.