Nusantara
Antisipasi Corona, Wali Kota Jakbar Sarankan Pemohon Layanan PTSP Gunakan Sistem Online


Reportersatu, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menyarankan agar pemohon Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk urusan administrasi, agar menggunakan akses daring atau online selama masa penanganan pembasmian virus Corona (Covid-19).
Effendi mengatakan pelayanan terhadap masyarakat akan tetap buka, namun dalam sistem online, sehingga lebih mudah dalam pelayanan
“Layanan masih tetap buka, tapi disarankan agar yang meminta pelayanan ke PTSP agar melakukan pendaftaran pelayanan melalui daring,” ujar Rustam di konfirmasi, Senin (16/3/2020).
Baca Juga : Pemkab Sikka Tetapkan Kasus DBD Tahun 2020 Terparah Sepanjang Sejarah
Selain itu, Rustam mengatakan sejumlah layanan dan kantor untuk segala urusan warga Jakarta Barat tetap dibuka seperti biasanya, yakni layanan kesehatan, kantor Walikota, kantor Camat dan kantor Lurah.
Mengenai waktu beroperasinya layanan yang buka tersebut, Rustam mengatakan hal itu akan dievaluasi seiring perkembangan dari instruksi Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, merujuk pada arahan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir pada pengumumannya Minggu (15/3) menyebut sehubungan tindaklanjut dari arahan Presiden RI dan Menteri PAN-RB, pegawai negeri sipil di DKI Jakarta tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Baca Juga : Cegah Penularan Corona, Pemkot Surabaya Tiadakan Sementara Kegiatan CFD
Tidak hanya PNS, namun kepala perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan penanganan penanggulangan penyebaran virus Covid-19, dan kegiatan yang sifatnya mendesak, masuk seperti biasa tanpa alasan.
Kemudian Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah, para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu, beserta jajaran kerja dan pegawaiannya, tetap masuk aktivitas menjalankan tugas seperti biasa. (Tito)